jpnn.com, JAKARTA - Aktor kawakan Tio Pakusadewo meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditangkap Subdit II/Psikotropika Ditresnarkoba pada Selasa (19/12) di rumah kontrakannya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan pukul 23.15 WIB.
Menurut pengakuan Tio kepada polisi, sabu tersebut digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pascaoperasi karena kecelakaan motor pada Juli lalu.
BACA JUGA: Begini Cara Tio Pakusadewo Pesan Sabu-sabu
Sementara itu, Mei 2017 saat menghadiri acara pemusnahan minuman keras (miras) di Polres Metro Jakarta Selatan, pemain film Jakarta Undercover dan Pertaruhan itu pernah menyatakan jika dirinya kecanduan narkotika selama 15 tahun dan telah direhab selama setahun.
Menanggapi hal itu, wakil direktur reserse narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengatakan bahwa penyidik masih mendalaminya.
BACA JUGA: 6 Fakta Seputar Penangkapan Tio Pakusadewo
Dia meminta masyarakat untuk bersabar. ”Tunggu penyidik bekerja dulu,” ujarnya.
Salah satu PR (pekerjaan rumah)-nya adalah menunggu hasil asesmen tingkat kecanduan Tio. Audie menuturkan, hasil itu akan menentukan apakah Tio akan direhabilitasi atau ditahan.
BACA JUGA: Wulan Guritno Kaget Tio Pakusadewo Nyabu Lagi
Untuk sementara ini, lanjut dia, polisi belum bisa memastikan hal itu sebelum hasil asesmen keluar.
Tio dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Peraih Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2009 sebagai pemeran utama pria terbaik lewat film Identitas itu terancam mendekam di penjara hingga lima tahun. (sam/nor)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembali Tangkap Artis, Polisi Sengaja Bidik Pesohor?
Redaktur & Reporter : Soetomo