Akbar Tanjung: Fadli Zon Ingin Mempengaruhi Proses Hukum

Jumat, 15 September 2017 – 18:16 WIB
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tanjung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tindakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hukum yang dihadapi Setya Novanto, menuai kritik dari Ketua DPR periode 1999-2004 Akbar Tanjung.

Akbar menilai posisi Fadli secara individu memang anggota dewan, tapi secara kelembagaan dia adalah pimpinan DPR.

BACA JUGA: Agung Laksono Hormati Ikhtiar Setya Novanto lewat Fadli Zon

Sehingga, setiap langkah yang dilakukan sebagai wakil rakyat tak bisa dipisahkan dari jabatannya.

Terkait pengiriman surat ke KPK, walaupun semangatnya sebagai anggota dewan, tapi pada diri seorang Fadli melekat jabatan pimpinan DPR.

BACA JUGA: KPK Panggil 6 Saksi untuk Lengkapi Berkas Setya Novanto

"Itu bisa diartikan bahwa ada keinginan untuk mencampuri, ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Akbar di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (15/9).

Padahal, KPK sebagai sebuah institusi penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, harus dihormati dan diapresiasi. Apalagi cita-cita reformasi salah satunya adalah pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Ini Kata Deisti Novanto soal Kondisi Terkini Setnov

"Karena itu menurut saya biarkanlah proses hukum berjalan. Kita menghendaki KPK menjalankan tugasnya sebaik-baiknya, kita ingin KPK itu kuat, efektif dan juga berhasil menjalankan tugas pemberantasan korupsi," jelas tokoh kelahiran Sibolga itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT Lagi, KPK Tangkap Anggota DPRD Banjarmasin


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler