jpnn.com, MUARABULIAN - Sejumlah personel kepolisian yang berjaga saat 24 tahanan titipan Polres Batanghari yang kabur dari Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian diperiksa Propam Polda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan bahwa Propam Polda Jambi turun tangan untuk menangani masalah ini.
BACA JUGA: 5 dari 24 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muarabulian Ditangkap
"Diduga ada kelalaian personel, dan sekarang sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jambi," tegas jenderal bintang dua itu, yang turun langsung ke lokasi.
Informasi yang didapat, puluhan tahanan ini memang dititip di LPKA Muarabulian, karena sedang ada renovasi di Polres Batanghari. Peristiwa ini sendiri terjadi pada Minggu (14/11) pukul 21.30 petugas masih sempat mengecek tahanan.
Lalu salah satu tahanan, atas nama Ledi Azwar mencongkel salah satu besi jendela ruang tahanan, dengan balok kayu yang diambilnya.
BACA JUGA: 24 Tahanan Polres Batanghari Kabur, Irjen Albertus Langsung Gerak Cepat
Setelah lepas, besi itu ditutupi sedemikian rupa agar tak ketahuan. Dia lalu mengatur siasat dengan tahanan lain agar mau melarikan diri bersama-sama.
Pukul 00.05 WIB Senin (15/11), salah satu tahanan memanggil nama petugas jaga dari dalam. Tak ada jawaban. Peluang itu digunakan Ledi untuk membuka besi tadi. Dia lalu keluar ke lorong, dan mencari kunci pintu sel tahanan.
BACA JUGA: Bangun Tengah Malam, Amalia Terkejut Saat Lihat Sang Cucu Berbuat Nekat di Dapur
Setelah dapat, dia membuka tiga pintu sel yang berisi total 24 orang. Seluruh tahanan akhirnya bersama-sama melarikan diri lewat pintu penjagaan yang tidak ada petugasnya, memanjat dinding bangunan setinggi 2,5 meter, memanjat dinding ke dua, dan akhirnya memanjat dinding pagar Lapas setinggi 4 meter, dengan menggunakan beberapa kain sarung yang diikat menjadi satu.
Pada pukul 01.30 WIB, salah satu tahanan memilih kembali dan menyerahkan diri.
“Ada satu orang sudah menyerahkan diri,” Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto. Kata dia, selanjutnya mereka menerjunkan personel dan anjing pelacak untuk melakukan pencarian.
Total tahanan yang masih dicari saat ini ada 23 orang. Terdiri dari 16 orang dari tahanan Satresnarkoba, 4 orang dari tahanan Satreskrim, dan 3 orang dari titipan jaksa terkait perkara narkoba.
Terkait ini, Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan petugas lapas.
"Dari depan sampai belakang biasanya dijaga polisi di lapas anak, bukan petugas kita dari kanwil. Kalau informasinya malam itu tidak ada yang jaga," tambahnya.
Jahari menyebutkan, tahanan polisi yang dititipkan di lapas itu karena di Polres Batanghari sedang ada pembangunan.
"Saya ingat betul saat penyerahan kemarin, dengan saya langsung," ungkapnya. (sub/slt/rib/jambi-independent)
Redaktur & Reporter : Budi