JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap ketua panitia lelang proyek pengadaan alat driving simulator SIM AKBP Teddy Rismawan. Rabu lalu (2/1), Teddy tidak memenuhi panggilan KPK. Teddy mengaku tidak mengetahui ada panggilan terhadapnya saat itu.
Kini, pada pemanggilan berikutnya Teddy mengaku datang membawa sejumlah bukti pendukung dalam kasus dugaan korupsi di proyek Simulator SIM.
"Ini pemeriksaan terkait klarifikasi yang kemarin sudah diperiksa. Ini sekarang bukti-bukti pendukungnya, Ada kwitansi, dan segala macam. Ada pembukuan sesuai yang diminta penyidik," ujar Teddy di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
Teddy enggan mengungkap informasi mengenai proyek simulator yang telah ia sampaikan pada penyidik KPK. Apalagi, tuturnya, masih ada tersangka yang belum dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik KPK. Namun, ia enggan mengungkapkan nama para tersangka itu. Teddy juga enggan memberi komentar mengenai kasus yang menjerat atasannya, mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Kalau isinya dikasih tau repot dong kan belum selesai semua. Tersangka baru satu. Kalau saya jawab semua nanti tersangka yang lain bagaimana.
kan masih ada tiga yang belum di BAP," paparnya.
Teddy dalam hal ini mengaku tidak tahu menahu soal penggelembungan dana. Ia menyatakan sebagai ketua panitia lelang sudah melaksanakan tugasnya. Mengenai anggaran ia tidak tahu menahu.
"Wah kita enggak ikut-ikutan tuh. Kita kan cuma panitia doang. Itu masuk kepada delik yang lain. Kalau kita panitianya saja sudah sesuai prosedur," pungkas Teddy. (flo/jpnn)
Kini, pada pemanggilan berikutnya Teddy mengaku datang membawa sejumlah bukti pendukung dalam kasus dugaan korupsi di proyek Simulator SIM.
"Ini pemeriksaan terkait klarifikasi yang kemarin sudah diperiksa. Ini sekarang bukti-bukti pendukungnya, Ada kwitansi, dan segala macam. Ada pembukuan sesuai yang diminta penyidik," ujar Teddy di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
Teddy enggan mengungkap informasi mengenai proyek simulator yang telah ia sampaikan pada penyidik KPK. Apalagi, tuturnya, masih ada tersangka yang belum dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik KPK. Namun, ia enggan mengungkapkan nama para tersangka itu. Teddy juga enggan memberi komentar mengenai kasus yang menjerat atasannya, mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Kalau isinya dikasih tau repot dong kan belum selesai semua. Tersangka baru satu. Kalau saya jawab semua nanti tersangka yang lain bagaimana.
kan masih ada tiga yang belum di BAP," paparnya.
Teddy dalam hal ini mengaku tidak tahu menahu soal penggelembungan dana. Ia menyatakan sebagai ketua panitia lelang sudah melaksanakan tugasnya. Mengenai anggaran ia tidak tahu menahu.
"Wah kita enggak ikut-ikutan tuh. Kita kan cuma panitia doang. Itu masuk kepada delik yang lain. Kalau kita panitianya saja sudah sesuai prosedur," pungkas Teddy. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K1 Gagal Diminta Ikut Tes
Redaktur : Tim Redaksi