jpnn.com, JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon memastikan tidak ada demonstran yang menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ditangkap dan ditahan polisi baik itu di Polresta Jayapura maupun Polda Papua.
"Tidak ada pedemo tolak daerah otonomi baru yang ditangkap dan ditahan," kata AKBP Victor Mackbon di Jayapura, Papua, Jumat (3/6) petang.
BACA JUGA: Demo Tolak Otsus dan DOB Bertajuk Referendum Papua Dibubarkan Polisi
Banyak berita dan foto yang beredar di sosial media yang tidak benar atau hoaks sengaja disebarkan kelompok yang tidak bertanggung jawab.
"Hingga saat ini belum ada laporan terkait adanya pedemo yang mengalami luka seperti yang beredar sehingga dipastikan itu hoaks,” ungkap perwira menengah Polri, itu.
BACA JUGA: Demo Tolak Otsus dan DOB Dilaksanakan Serentak di Enam Kabupaten
Dia menjelaskan demonstran yang berupaya berjalan kaki beramai-ramai ke gedung DPR Provinsi Papua di Jayapura memang dibubarkan.
Namun, lanjut Victor, pembubaran itu dilakukan secara halus.
BACA JUGA: Willem Wandik: DOB Solusi Untuk Papua
Demonstran akhirnya membubarkan diri dan tidak memaksa berjalan kaki beramai-ramai.
Dia menegaskan berjalan kaki beramai-ramai tidak diberikan izin.
Sebab, selain bisa mengganggu aktivitas masyarakat, juga diprediksi berpotensi anarkistis, seperti yang terjadi pada 2019 lalu.
"Kejadian pada 2019 lalu menjadi pembelajaran bagi kita semua karena berubah menjadi anarkistis hingga menimbulkan korban, dan yang dari pedemo tidak ada yang bertanggung jawab," katanya.
Polresta Jayapura Kota akan mengizinkan mereka menyampaikan aspirasinya ke DPRP Papua difasilitasi menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan serta harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
"Namun, bila tidak mau maka aparat keamanan akan membubarkan aksi pedemo, apalagi aksi yang mereka lakukan itu tidak semata-mata menolak DOB, tetapi juga ada agenda lain," kata AKBP Victor Mackbon. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi