Akhir 2013, Pemerintah Mulai Batasi Penggunaan Freon

Selasa, 18 Juni 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA -  Pemerintah mengharapkan penggunaan freon (R22) dapat dihentikan mulai akhir 2013. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, pemerintah telah mendiskusikan rencana pelarangan refrigeran R22 itu dengan perwakilan produsen dan konsultan.

“Bulan lalu kita ada pertemuan membahas itu dengan industri, dengan pihak konsultan kita mulai,” ujar Kambuaya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (18/6).

Freon biasanya digunakan sebagai bahan untuk mendinginkan udara pada air conditioner (AC) dan kulkas. Terhitung sejak 1 Januari 2008, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan impor freon karena zat itu berpotensi terlepas ke atmosfer sehingga akan memperlambat proses pemulihan kondisi lapisan ozon.

Sampai akhir 2007 atau awal 2008, pemerintah sudah menghancurkan sekitar 8.989 metrik ton bahan berbahaya perusak ozon (BPO).
Karena keberhasilan menurunkan BPO tersebut, Indonesia mendapat hibah sebesar USD 12 juta. Hibah itu disalurkan ke semua industri atau pelaku usaha yang berkomitmen menurunkan bahan perusak ozon (BPO).


BPO yang dihasilkan dalam kehidupan sehari-hari seperti chloroflourocarbon (CFC), Hydro chloroflourocarbon (HCFC), metylbromida, aerosol bisa ditemui di mesin cuci, AC, hairspray, busa kursi, pabrik, tembakau, AC mobil, bahan pembersih dan sebagainya. Sebagai penggantinya beberapa pihak sudah mengganti penggunaan freon dengan Hydrokarbon yang lebih ramah lingkungan.

Kambuaya berharap larangan penggunaan freon ini nantinya dapat berjalan efektif. “Kita harapkan akhir tahun ini bisa berjalan,” pungkasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinasihati Ulama, Misbakhun Mundur dari Seleksi Calon Anggota BPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler