Akhirnya, Andi Soraya Masuk Penjara

Rabu, 01 September 2010 – 06:36 WIB
Andi Soraya dibawa ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani hukuman penjara 3 bulan. Foto: Fedrik Tarigan/Indopos

ANDI Soraya akhirnya dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta SelatanAndi bakal langsung masuk hotel prodeo alias penjara

BACA JUGA: Hilary Duff Ketagihan Bulan Madu

Andi dicokok empat orang petugas kejaksaan sekitar pukul 14.32 WIB di kediamannya di kawasan Puri Cinere, Jakarta Selatan, Selasa (31/8)


Sempat menolak karena ingin ditemani pengacaranya, Andi akhirnya menyerah

BACA JUGA: Modern Family dan Glee Sabet Tiga Emmy

Mengenakan kemeja kotak-kotak, ibu dua anak itu langsung masuk ke dalam mobil pribadinya Toyota Awanza
Ia duduk di balik kemudi dan didampingi satu orang dari pihak kejaksaan

BACA JUGA: Halle Berry Bingung Pilih Suami

Sebelum dibawa ke Rutan Pondok Bambu, bintang film syur itu masih harus menjalani pemberkasaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Munif, Kasipidum Kejari Jakarta Selatan mengatakan pihaknya sudah mendatangi rumah Andi Senin (30/8)Namun perempuan yang akrab disapa Aya itu tidak berada di rumahnyaPetugas hanya menemukan Steve Emmanuel, bekas pacar Aya.  “Di sana hanya ada Steve dan olehnya dikatakan bahwa yang bersangkutan sedang keluar bersama kedua anaknya,” lanjut Munif.

Senin (30/08) Aya memang sudah tiba di JakartaDia tidak menyerahkan diriTapi malah mendatangi Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta TimurDi situ Andi mengklaim tidak pernah mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Bintang film kelahiran Jakarta, 18 Juni 1976 itu mengaku telah menjalani semua prosedur hukum yang harus dilakukannyaSaat mendengar akan dijemput paksa pihak Kejaksaan karena dianggap mangkir, Andi pun heran.

"Saya tanya kenapa harus ada penjemputan paksa? Toh, saya belum terima surat yang ketiga sedangkan semua prosedur sudah saya jalankan," tutur Andi geram.

Kini ibu dua anak itu hanya meminta kebijaksanaan dari pihak Kejaksaan agar memberinya perpanjangan waktu hingga lebaran usaiIa ingin mempersiapkan soal pengurusan anaknya sebelum menjalani hukuman 3 bulan penjara

Sekarang, Aya harus menjalani hukuman 3 bulan penjara terkait kasus penganiayaan ringan yang dilakukannyaIa dipenjara karena melempar gelas pada seorang perempuan Sri Sukaesih di sebuah klub di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 22 November 2007 lalu(GIE/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rossa Akui Klik dengan Melly


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler