jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polres Serang Kota pada Rabu (15/6) sore.
Setelah sempat mangkir dan rumahnya didatangi polisi, dia akhirnya datang pukul 15.00 WIB didampingi pengacara.
BACA JUGA: Dinar Candy Khawatir Bagian Ini Dipukul oleh Nikita Mirzani
Nikita Mirzani mengucap terima kasih kepada Polres Serang Kota yang sudah memberi pelayanan yang baik.
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga, ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini," kata Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nassar Menangis di Depan Ruben Onsu, Ini Sebabnya
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyambut baik sikap Nikita Mirzani yang telah kooperatif.
Menurutnya, Nikita Mirzani datang ke Polres Serang Kota untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
BACA JUGA: Ini Alasan Haji Faisal Belum Izinkan Fuji dan Thariq Halilintar Menikah
"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ibu Nikita sudah bersikap kooperatif," beber Kombes Shinto.
Adapun Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Perempuan berusia 36 tahun itu dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani telah mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, namun dirinya berhalangan hadir.
Lantaran sudah beberapa kali mangkir, dia akhirnya didatangi oleh polisi.
Nikita Mirzani mengatakan sejumlah polisi mendatangi rumahnya di Petukangan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) subuh. (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra