JAKARTA-KPU DKI Jakarta akhirnya mengubah jumlah pemilih pilkada DKI dari 6.983.692 orang menjadi 6.962.348 orang. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat panjang dengan tim sukses pasangan calon.
Aminullah mengatakan bahwa keputusan KPU DKI mengubah DPT yang telah ditetapkan sebenarnya melanggar peraturan. Namun, pengubahan DPT itu mendapatkan payung hukum dengan adanya putusan sidang Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP).
"Karena ada keputusan DKPP yang menjadi payung hukum, kami sepakati itu menjadi keputusan bersama. Istilah hukum namanya deskresi dan itu memiliki alasan yang jelas," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah kepada wartawan usai rapat di kantor KPU DKI, Senin malam (9/7).
Rapat yang mulai dimulai dari Senin (9/7) jam 10 pagi hingga jam 18.00 petang itu berlangsung alot. Pada awalnya KPU DKI hanya mengusulkan untuk menghilangkan penandaan terhadap 21.344 nama pemilih ganda.
"Awalnya kita nggak pengen melanggar peraturan sama sekali dengan mengubah DPT," ungkap Aminullah.
Namun usulan KPU DKI ditolak keras oleh beberapa tim sukses (timses) pasangan calon. Dalam rapat, sejumlah perwakilan timses menilai bahwa penghapusan penandaan tidak cukup membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilai berantakan.
Setelah mempertimbangkan masukan Panwaslu DKI maka KPU DKI mengusulkan untuk mengubah jumlah DPT. Perubahan dilakukan dengan mencoret seluruh nama yang ditandai dari daftar pemilih.
Ternyata tawaran dari KPU DKI ini tetap tidak dapat memuaskan tim pasangan calon. Pasalnya, angka yang dicoret KPU DKI masih sangat kecil dibanding data temuan milik mereka. Timses pasangan calon nomor urut 6 yang Alex-Nono bahkan melakukan aksi walk out karena tak terima dengan jumlah DPT yang telah dikurangi KPU DKI.
Akhirnya, lima tim sukses minus timses pasangan calon Alex-Noerdin dapat menerima usulan dari KPU DKI dengan catatan. Perwakilan tim sukses Jokowi-Ahok memberi catatan bahwa pihaknya menganggap DPT belum cukup bersih dan juga meminta KPU DKI memperhatikan adanya kartu pemilih ganda. Sedangkan tim sukses pasangan Hidayat-Didik meminta KPU DKI untuk mempertimbangkan masukan dari tim sukses.
"Kami minta diberikan kesempatan untuk memberi masukan data," ujar anggota tim sukses Hidayat-Didik, Rois Handayani.
Sementara itu, perwakilan timses pasangan calon Alex Noerdin-Nono Sampono kecewa dengan hasil rapat. Ditemui usai rapat, perwakilan timses Alex-Nono, Fatahillah Ramli bersikukuh bahwa KPU DKI harus membersihkan daftar pemilih bila perlu mengundurkan waktu pemungutan suara.
"Kita pengennya KPU bersihkan DPT sampai tuntas, bila memang harus diundurkan kita ikut. Kalau cuma pengen pakai data mereka saja ngapain juga kita di sini," tegas Fatahillah kepada wartawan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halida Hatta Mundur, Bantah Gerindra Pecah
Redaktur : Tim Redaksi