jpnn.com, ISLANDIA - Islandia memulai 2018 dengan kesetaraan gaji. Senin (1/1), sebuah undang-undang baru disahkan.
Di sana tertulis bahwa menggaji pegawai pria dengan nominal yang lebih besar daripada pegawai perempuan adalah pelanggaran hukum.
BACA JUGA: MK Putuskan Interseks Masuk Kolom Jenis Kelamin KTP
Itu merupakan legislasi pertama dunia yang mengatur kesetaraan gaji.
''Ini mekanisme yang adil bagi seluruh pegawai lelaki dan perempuan. Lewat aturan itu, hak seluruh pegawai untuk mendapat standar ukuran gaji yang sama terakomodasi,'' kata Dagny Osk Aradottir Pind, salah seorang petinggi Women's Rights Association Islandia, kepada Al Jazeera.
BACA JUGA: Cewek-Cewek Keren di MTV Movie Awards 2017
Dia menambahkan bahwa mekanisme itu sebenarnya sudah ada di Islandia dekade lalu. Tetapi, baru sekarang hal itu diterapkan.
Seluruh perusahaan dan badan usaha pemerintah yang mempekerjakan sedikitnya 25 pegawai harus melewati serangkaian proses penilaian untuk mendapatkan sertifikat kesetaraan gaji tersebut.
BACA JUGA: Kesetaraan Gender di Daerah Masih Rendah
Mereka yang gagal memperoleh sertifikat tersebut, menurut Pind, bakal dikenai denda.
Karena memberikan gaji yang setara adalah kewajiban, seluruh perusahaan dan badan usaha pemerintah akan melewati proses tersebut.
Selama sembilan tahun berturut-turut, Islandia menempati ranking atasWorld Economic Forum (WEF) sebagai negara yang paling adil memperlakukan pekerja pria dan perempuan. (hep/c4/dos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia