jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, HS yang ditangkap karena diduga membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat pada Senin lalu, akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dia mengakuinya. Sempat mengelak kepada penyidik, dia akhirnya mengaku (sebagai pelaku),” kata Argo Yuwono, Jumat (16/11).
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Selanjutnya, keterangan pelaku akan dicocokan dengan barang bukti dan kesaksian pihak lainnya.
Argo menambahkan, dengan pengakuan itu, kini HS yang ditangkap di Garut, Jawa Barat itu resmi tersangka.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Oh Ternyata!
“Sudah dijadikan tersangka. Masih kami periksa,” tambah Argo.
Sebelumnya, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi.
BACA JUGA: Pengamanan Kos Daperum Nainggolan Selama ini Ketat
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Temukan Sebilah Gunting di Dekat Mayat Korban
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan