jpnn.com - JAKARTA - Koordinator The Jakmania Wilayah Kemayoran, berinisial D yang menjadi saksi terkait kasus provokatif Sekjen The Jakmania Febrianto (37) Minggu (18/10) lalu, dipulangkan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono menjelaskan bahwa keterangan dari D sudah cukup sehingga dipulangkan pihak berwenang.
BACA JUGA: Penyerang Arsenal Ini Puji Kualitas Kiper Barunya
Mujiono menjelaskan karena kepentingan dengan saksi D sudah selesai maka saksi tersebut dipulangkan, lalu pihak Polda rencananya akan memanggil saksi lain perihal kasus yang menimpa Sekjen The Jak tersebut.
"Sudah kami pulangkan hari ini, pemeriksaan sudah cukup," kata Mujiono pada wartawan, Kamis (22/10).
BACA JUGA: Walcott: Kemenangan Atas Bayern Tunjukkan Kelas Arsenal
Mujiono menjelaskan, tidak menutup kemungkinan saksi D akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang sedang dialami Sekjen The Jakmania. Namun untuk itu, pihak kepolisian masih akan memanggil saksi lain.
"Semua ada kemungkinan (menjadi tersangka), tapi sebelum itu kami akan mencari tahu dulu dengan memanggil saksi lain," jelasnya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Cetak Gol Kemenangan, Gelandang Belgia Ini Dapat Pujian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih kesal, Pellegrini Parkir Kompany Di Bangku Cadangan
Redaktur : Tim Redaksi