Akhirnya, Pembentukan Kabupaten Murata Disetujui

Selasa, 11 Juni 2013 – 18:05 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumsel, menjadi undang-undang.

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar menerangkan, Kabupaten Murata mempunyai luas wilayah kurang lebih 12.358,65 kilometer persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2012 berjumlah kurang lebih 610.223 jiwa.

Kabupaten itu memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Agun, setengah dari luas keseluruhan wilayah yang ada di Kabupaten Murata merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan suaka alam, hutan lindung dan hutan pengelolaan. Sedangkan setengahnya lagi digunakan untuk pemukiman penduduk dan industri.

Politikus Partai Golkar itu menerangkan, pembentukan Kabupaten Murata merupakan solusi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik.

"Dengan pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara, akses pelayanan publik kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Rupit, Kecamatan Rawas Ulu, Kecamatan Nibung, Kecamatan Rawas Ilir, Kecamatan Karang Dapo, Kecamatan Karang Jaya, dan Kecamatan Ulu Rawas menjadi lebih efektif dan efisien," kata Agun dalam Sidang Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).

Agun menjelaskan, potensi kekayaan tambang yang dimiliki oleh kabupaten baru ini adalah batubara, minyak dan gas bumi serta emas. Potensi lain pertanian, perikanan, perkebunan dan agro industri.

Namun Agun menjelaskan, dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk seperti itu pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya terjangkau.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Presidium Murata, Amri Sudaryono mengaku pihaknya sangat gembira dengan pengesahan UU tersebut. Ia menerangkan pengesahan itu bukanlah akhir dari perjuangan merek.

"Ini bukan akhir dari perjuangan. Awal dari sebuah perjuangan untuk sejahterakan rakyat. Ini tanggung jawab kita terhadap rakyat yang dimekarkan," kata Amri.

Amri menerangkan, dengan pemekaran, Murata akan terjamah roda pembangunan. Sebab menurutnya, selama ini Murata terisolir. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekrutmen CPNS Umum Belum Jelas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler