jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lia Ladysta mengaku lega setelah gugatan cerai terhadap Munawir Nadjib, dikaburkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mantan personel Trio Macan ini lega proses perceraiannya lancar, meski prosesnya berjalan selama beberapa bulan.
BACA JUGA: Gugatan Cerai Dikabulkan, Lia Ladysta Menjanda Lagi
Lia Ladysta mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 6 Februari 2023.
"Bahagia akhirnya sudah diputuskan," kata Lia Ladysta, seperti dikutip dari kanal HepiNews di YouTube, Rabu (5/4).
BACA JUGA: Jalani Sidang Cerai, Lia Ladysta Deg-degan Gara-gara Ini
Kini, perempuan yang senang mewarnai rambut ini sudah resmi menyandang status janda.
“Ini menjadi kado ulang tahunku yang ke-40. Status sekarang sendiri," ujar pesohor kelahiran 24 April 1984.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Bastian Steel Segera Menikah? Raffi Ahmad Buka Suara
Adapun gugatan cerai Lia Ladysta diputus secara verstek oleh pihak pengadilan lantaran tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.
Munawir Mudjib diketahui masih ditahan di Kejasaan Tinggi Sulawesi Utara karena kasus korupsi. Dia ditahan sejak 23 Desember 2022.
Lia menduga sang suami melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 27 miliar untuk bermain judi online. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh