jpnn.com - jpnn.com - Ribuan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (16/1). Mereka menuntut pemerintah tetap mengizinkan penggunaan cantrang sebagai penangkap ikan.
Mereka memprotes larangan penggunaan cantrang yang mulai berlaku Januari ini sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 dan Permen KKP Nomor 71 tahun 2016. Nelayan menganggap kebijakan yang dikeluarkan Menteri KKP Susi Pudjiastuti itu membuat mereka semakin sulit menghidupi keluarga mereka.
BACA JUGA: Jokowi Minta TNI-Polri Cekatan Sikapi Perubahan
PNKT dalam aksinya tidak hanya berorasi, tetapi juga menggelar berbagai spanduk. Tulisan dalam spanduk pun beragam.
Namun, inti pesannya adalah mengecam pemerintah. Misalnya spanduk bertuliskan Kami Nelayan Kota Tegal Menyesal Memilih Jokowi. Ada pula poster bertuliskan Pak Jokowi Kami Sudah Satu Bulan Tak Melaut Takut Dipenjara, Pak Jokowi Janjimu Palsu, Kajian Membuktikan Bahwa Cantrang Ramah Lingkungan, dan poster-poster lainnya.
BACA JUGA: Inilah Sosok 2 Srikandi TNI Pembawa Jokowi Masuk Danau
Bendahara PNKT Riswanto mengatakan, aksi itu untuk menuntut pelegalan alat tangkap cantrang secara nasional. Sebab, tenggang waktu selama enam bulan toleransi yang dikeluarkan Kementrian KKP tidak cukup untuk mengganti cantrang.
“Sebelumnya memang ada pemberian toleransi hingga akhir Desember 2016 kemudian diperpanjang lagi selama enam bulan kedepan. Namun, waktu yang diberikan tidaklah cukup bagi nelayan untuk mengganti alat tangkapnya,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi Masih Kantongi Nama Calon KASAU
Menurut Riswanto, nelayan tidak mampu mengganti alat tangkapnya menjadi alat tangkap yang diperbolehkan. Sebab, nelayan tidak hanya terkendala mahalnya biaya alat tangkap ikan pengganti cantrang, tetapi juga punya tanggungan utang di bank.
“Karenanya, kami akan terus menggelar aksi selama enam bulan ke depan. Jika tuntutan tidak dipenuhi maka aksi lebih besar akan digelar nelayan sampai dicabutnya peraturan tersebut,” katanya seperti diberitakan radartegal.com.
Selain itu, meski telah diperbolehkan melaut hingga beberapa bulan ke depan, namun nelayan cantrang masih resah. Mereka takut nantinya saat melaut akan menjadi korban oknum aparat yang memanfaatkan situasi yang ada.
“Karenanya, kami juga meminta adanya perlindungan dari pihak terkait. Sehingga saat melaut, kami tidak merasa khawatir akan ditangkap,” pungkasnya.(muj/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Deg-degan Dibawa Tentara Cantik Masuk Danau
Redaktur & Reporter : Antoni