Akil Juga Siapkan Laporan Pencemaran

Jumat, 10 Desember 2010 – 17:57 WIB

JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyiapkan skenario lain jika tuduhan penyuapan terhadap dirinya nanti tidak terbukti"Berarti ada pencemaran nama baik nantinya, dan itu merupakan sebuah fitnah," ujar Akil Mochtar usai jumpa pers di gedung MK, Jum'at (10/12)

BACA JUGA: MK Pilih Lapor ke KPK Ketimbang Polisi



"Saya kira itu sudah masuk delik pencemaran nama baik
oleh sebab itu, harus dipertanggungjawabkan atas fitnah yang dilaporkan seperti ini," imbuhnya.  Untuk itu, jika memang nantinya dugaan suap tidak terbukti menurut penyidik, kasus ini akan tetap dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dalam laporannya.

"Kita juga punya kehormatan, keluarga, dan lembaga ini (Mahkamah Konstitusi, red) perlu kita jaga bersama," ujar Akil Muchtar.

Lanjut Akil, Pastinya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja

BACA JUGA: Berkas Korupsi Gubernur Bengkulu Sampai di PN Jakpus

"Masa ada tuduhan penyuapan dan rekomendasi tim bahwa kasus ini harus dibawa ke penegak hukum KPK, mau didiamkan
Ya kita tindaklanjuti dengan melaporkan ke aparat penegak hukum," ucapnya

BACA JUGA: Tak Ingin Dianggap Mengkriminalisasi

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keberatan Disebut Ada Dugaan Penyuapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler