JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyiapkan skenario lain jika tuduhan penyuapan terhadap dirinya nanti tidak terbukti"Berarti ada pencemaran nama baik nantinya, dan itu merupakan sebuah fitnah," ujar Akil Mochtar usai jumpa pers di gedung MK, Jum'at (10/12)
BACA JUGA: MK Pilih Lapor ke KPK Ketimbang Polisi
"Saya kira itu sudah masuk delik pencemaran nama baik
"Kita juga punya kehormatan, keluarga, dan lembaga ini (Mahkamah Konstitusi, red) perlu kita jaga bersama," ujar Akil Muchtar.
Lanjut Akil, Pastinya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja
BACA JUGA: Berkas Korupsi Gubernur Bengkulu Sampai di PN Jakpus
"Masa ada tuduhan penyuapan dan rekomendasi tim bahwa kasus ini harus dibawa ke penegak hukum KPK, mau didiamkanBACA JUGA: Tak Ingin Dianggap Mengkriminalisasi
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Keberatan Disebut Ada Dugaan Penyuapan
Redaktur : Tim Redaksi