JAKARTA - Gerakan penjabaran nilai dan revitalisasi Pancasila terus digalang kalangan MPR. Rabu (30/5), MPR RI menggelar Kongres Pancasila dengan mengundang sejumlah pembicara, antara lain Hakim Konstitusi Akil Muchtar serta dua Wakil Ketua MPR yakni Lukman Hakim Saifuddin dan Ahmad Farhan Hamid.
Akil Muchtar mengatakan, dibutuhkan perencanaan dalam tahapan implementasi norma Pancasila. Di antaranya perlu pembenahan sistem politik dan pemerintahan yang mencerminkan Pancasila.
Salah satu upaya, kata Akil, adalah dengan menghidupkan lagi Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). "Bisa jadi yang dibutuhkan adalah menghidupkan kembali lembaga seperti BP7 dengan mengurangi kewenangan yang dimilikinya yang memberikan tafsir tunggal atas Pancasila," kata Akil.
Namun, kata Akil, BP7 jangan lagi memberikan tafsir tunggal atas Pancasila. Alasannya, Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bisa didominasi oleh satu lembaga penafsir tunggal. Namun, BP7 bisa menghidupkan kembali semangat Pancasila di masyarakat.
Sementara itu Wakil Ketua MPR dari F-PPP Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, revitalisasi Pancasila dalam bentuk penjabaran normatif dalam norma-norma konstitusi bisa menjadi jawaban atas fenomena merosotnya penghayatan dan pengamalan Pancasila sekarang ini. Kemerosotan itu ditandai maraknya konflik sosial, pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan kemiskinan.
Padahal, kata Lukman, nilai-nilai Pancasila diakui memiliki keunggulan bahkan setara dengan ideologi besar dunia seperti sosialisme, marxisme, dan lain-lain. "Pimpinan MPR periode 2009-2012 memandang pentingnya pembudayaan Pancasila dengan mengemasnya dalam konsep 4 pilar. Yaitu, pembudayaan Pancasila beserta norma-norma derivatifnya yang utama, yang kemudian dikenal luas dengan 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara," katanya.(yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Keluarga Cendana di Bukit Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi