Akom dan Papa Novanto Bakal Digarap Komite Etik

Jumat, 06 Mei 2016 – 20:40 WIB
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar tidak cuma memelototi politik uang dalam ajang bergengsi memilih ketua umum PG di Bali, 15 Mei nanti.

Namun pelanggaran-pelanggaran yang kuat dan masuk dalam kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT) juga akan diusut.

BACA JUGA: PANAS! Akom Diserang Masalah Harta

Hingga saat ini, komite sudah menerima laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran dua calon ketua umum Golkar Setya Novanto dan Ade Komaruddin. "Sementara ini ya, sampai sekarang," kata Wakil Ketua Komite Etik Munaslub PG Lawrence Siburian di kantor DPP PG di Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/5). 

Saat ini, ia menambahkan, laporan pengaduan itu tengah diproses komite. Lawrence menjelaskan, Akom dilaporkan terkait keputusannya yang menyatakan tidak akan maju sebagai caketum PG. Menurutnya, laporan itu masih secara lisan dan akan segera disampaikan kepada komite secara tertulis. "Itu kasus Pak Akom menandatangani pernyataan tidak akan maju untuk menjadi caketum," kata dia. 

BACA JUGA: Pertarungan Belum Mulai, Setnov dan Akom Sudah Diusut

Namun, ia tidak menyebutkan siapa yang melaporkan sang Ketua DPR itu. Selain itu, Lawrence menambahkan, kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto yang sudah pernah diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR itu akan diselidiki komite. "Termasuk yang kasus MKD Setya Novanto, kasus Papa Minta Saham itu juga berhubungan dengan kami," katanya.

Nah, ia menambahkan, saat ini tinggal menunggu ada bukti-bukti untuk mulai membentuk majelis kode etik. "Kemudian kami sidangkan apakah masuk ke dalam kualifikasi melanggar kode etik atau tidak nanti akan kami putuskan," ujarnya.

BACA JUGA: Eiit...Ada yang Minta Nama Akom Dicoret

Yang pasti, ia meyakinkan, proses ini tidak akan mengganggu pelaksanaan Munaslub PG. "Munaslub jalan saja sendiri, jalan, tidak apa-apa," ungkap politikus senior partai berlambang pohon Beringin itu.

Menurut dia, kalau nanti diputuskan bersalah namun yang bersangkutan terpilih menjadi ketum, itu bukan urusan komite etik. "Tapi urusan mahkamah Partai Golkar. Urusan kami hanya sampai dia terpilih sebagai ketum, munas selesai," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Sumbangan Priyo Melebihi Batas Minimal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler