Akom: Penegakan Hukum Kasus Karhutla Jangan Pilih Kasih

Senin, 29 Agustus 2016 – 16:11 WIB
Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyoroti penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Sumatera dan Kalimantan. Dia meminta aparat penegak hukum jangan pilih kasih dalam melakukan penindakan terutama pada perusahaan.

Menurut Akom -sapaan Ade, kasus karhutla hanya bisa selesai kalau koordinasi antar-instansi berjalan dengan baik. Karena itu kerjasama lintas kementerian dan lembaga serta penegak hukum harus disempurnakan. 

BACA JUGA: BMKG Ajak 12 Negara Asean Bahas Karhutla

"Dulu sudah dilakukan penindakan tapi kok terjadi lagi. Artinya koordinasinya perlu disempurnakan. Berikan hukuman kepada badan hukum yang kembali mengulangi kesalahannya. Dan itu harus transparan ke publik dan jangan pilih kasih," kata Akom di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/8).

Dia menegaskan pemerintah harus adil terhadap semua pihak yang melakukan pelanggaran dalam karhutla. Sebab, persoalan ini tidak terlepas dari masalah koordinasi dan kepastian hukum.

BACA JUGA: Anggota Dewan Suka Bolos Saat Sidang, Begini Penjelasan Akom

"Harus benar-benar adil, jangan kemudian karena pengusaha besar pilih kasih. Kalau melanggar ya ditindak, harus adil. Ini persoalan koordinasi dan kepastian hukum," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Teroris Serang Gereja di Medan, Inilah Penjelasan Kepala BIN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Minum Kopi Bersianida, Hani Ketakutan Bakal Seperti Mirna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler