jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengeksekusi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya evaluasi menyangkut tak amnesty. Kita agak prihatin dengan kinerja ditjen pajak. Soal sosialisasi, saya pandang kurang berhasil, kurang gencar dan kurang menyebar pada seluruh lapisan pengusaha baik kecil, menengah maupun besar," kata Ade di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (23/8).
BACA JUGA: Gelar RUPSLB, PTPP Setujui Rights Issue Rp 2,16 Triliun
Hal tersebut menurutnya bisa dilihat dari rendahnya kesadaran wajib pajak menggunakan kesempatan pengampunan pajak. Bahkan sejak diberlakukan, uang masuk dari kebijakan ini masih ratusan miliar.
"Saya minta agar ditjen pajak bekerja lebih keras lagi. Lalu kita himbau juga dari pengusahanya. Kesempatan pengampunan ini hanya sekali. Sampai Maret tahun depan. Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya," ajak politikus yang akrab disapa Akom.
BACA JUGA: Impor Tembakau tak Boleh Lebih Dari 20 Persen
Diketahui sejak efektif berlaku pada 18 Juli 2016, program tax amnesty baru menghasilkan sekitar Rp 400 miliar dari sekitar 20 wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kuartal Kedua, Laba Bersih Mandiri Anjlok 28 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Phapros Bidik Pasar Afrika, Masuk Lewat Nigeria
Redaktur : Tim Redaksi