jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal, ke Mahkamah Kehromatan Dewan (MKD).
Amri dilaporkan mantan pacarnya, pendangdut Cita Citata ke MKD, gara-gara dugaan penipuan. "Saya serahkan MKD untuk memproses," kata Ade, seperti dilansir RMOL, Jumat (5/8).
BACA JUGA: 548 Prajurit Ikuti Outbond TNI AL 2016, Ini Tujuannya
Politikus Partai Golkar itu enggan mengomentari lebih jauh. Pasalnya menurut dia MKD sebagai mahkamah etik anggota dewan sudah tentu punya mekanisme tata beracaranya sendiri dalam menangani kasus yang menimpa anak buah Prabowo Subianto itu.
"Kalau memenuhi syarat diproses, kita serahkan sebagai AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang mengurusi hal itu," jelasnya.
BACA JUGA: Lanal Tanjung Balai Asahan Masuk Nominasi Teladan
Diketahui sebelumnya Cita Citata mengaku ia merasa sakit hati lantaran Amri tak mau memenuhi janji untuk menikahinya. Padahal selama ini niat menikahi Cita sudah tersebar luas di media sosial. Akom, panggilan akrab ketua DPR, dengan tegas tak mau komentari itu. "Saya tidak punya kapasitas untuk menilai itu," pungkasnya. (ysa/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Militer Lantamal II Gelar Operasi Gaktib
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bacabup MTB Dorong Konsep Go Green
Redaktur : Tim Redaksi