AKP Ketut Agus Wardana Melawan Instruksi Kapolri, Kariernya Bakal Tamat

Rabu, 24 Agustus 2022 – 04:41 WIB
Polsek Sukodono Sidoarjo. Foto: ANTARA/HO-IM

jpnn.com, SURABAYA - Buntut penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, pejabat Polresta Sidoarjo langsung mengikuti tes urine.

AKP Ketut Agus Wardana diamankan Bid Propam Polda Jatim karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo Berkumpul: Siapa yang Sanggup Menembak Brigadir J?

"Pascakejadian itu kami rapat untuk introspeksi diri dan menjalani tes urine yang diikuti sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Sidoarjo," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa.

Dia mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk atensi pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim sesuai instruksi Kapolri supaya tidak main-main terhadap narkoba.

BACA JUGA: Dor, Dor, Dor, Penembakan di Cengkareng Jakbar, Polisi Temukan Fakta Baru

"Untuk Kapolsek Sukodono sekarang masih dalam pemeriksaan petugas di Polda Jatim," ucapnya.

Disinggung berapa lama Kapolsek Sukodono menggunakan narkoba, Kombes Kusumo mengaku belum mengetahui karena sedang diperiksa di Polda Jatim.

BACA JUGA: Buntut Pembunuhan Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Dijebloskan ke Mako Brimob

"Keseharian tidak ada yang berbeda, berjalan seperti biasa," katanya.

Petugas Bid Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKP Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya, benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa.

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," tuturnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teri Berkali-kali Menyebut Nama AKBP Jerry Siagian dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler