AKP Oky Bekti dan Brigadir Roby Ditangkap terkait Narkoba, Cuma Pemakai?

Kamis, 30 Desember 2021 – 21:48 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) mengeklaim AKP Oki Bekti Wibowo dan Brigadir Roby Cahyadi ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba hanya sebagai pemakai.

AKP Oki Bekti merupakan mantan Kapolsek Sepatan, Tangerang, Banten, sedangkan Brigadir Roby Cahyadi sebelumnya Banit Subnit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

BACA JUGA: Dari Brigadir RC Terbongkar AKP Oky Mengonsumsi Sabu-Sabu

Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan menyebut kedua oknum polisi itu pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

"Jadi, (mantan) Kapolsek dan anggota sebagai pemakai," kata Zulpan, Kamis (30/12).

BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri

Menurut Zulpan, dalam kasus ini penyidik tidak menemukan ada barang bukti narkoba.

Keduanya dipastikan sebagai pemakai narkoba berdasarkan hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Brigjen Setyo Budiyanto yang Pamit Meninggalkan KPK Resmi Naik Pangkat

Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak memerinci sudah berapa AKP Oky Bekti dan Brigadir Roby mengonsumsi barang haram tersebut.

"Tak ada barang bukti yang ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam, mereka dipastikan pemakai aktif," ucap Kombes Zulpan.

Sebelumnya, AKP Oky ditangkap pada Selasa (28/12), karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Akibat ulahnya itu, AKP Oky langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan dan ditarik ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler