Akses KBRI Swiss Ditutup Wamenkumham

Rabu, 13 Maret 2013 – 14:22 WIB
JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo mengaku, akses kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mengusut aset Century menjadi tertutup sejak tim khusus Century dibawah Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana melakukan pengusutan.

KBRI kata Djoko, sebenarnya di dalam ilmu diplomasi manapun itu mewakili pemerintah bangsa negara di mana KBRI itu berada, di mana semua urusan terkait pemerintah Indonesia itu KBRI yang mewakili. Djoko menerangkan, pihaknya tidak mempunyai akses sudah hampir selama setahun.

"Jadi saya mengatakan bahwa ini ada persoalan karena kami kemudian ditutup akses. Sejak timnya Pak Denny masuk itu kami memang berhenti," ujar Djoko di DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

Menurut Djoko sebagai perwakilan pemerintah, KBRI seharusnya tahu kegiatan yang dilakukan pemerintah. Namun sayangnya, staf Denny tidak pernah melapor kepada KBRI. "Jadi perkara dengan kami, kami ini enggak tahu yang dikerjakan staf Pak Denny ngapain," ucapnya.

Tindakan itu menurut Djoko, amat berbeda dengan kinerja tim pemburu aset yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono yang sangat kooperatif dengan pihak KBRI. Mereka sudah menyempurnakan proporsal Mutual Legal Assisstance (MLA) untuk menuntaskan masalah hukum terkait Century khususnya dalam hal masalah perdata.

"Aset Century yang ada di Swiss itu sekitar 156 juta dollar atau 1,5 triliun. Sekarang ini dalam custody (pengawasan) pengadilan Zurich. Duitnya dulu disimpan di Bank Dresdner. Sekarang bank itu namanya bank LGT. Itu bank besar di sana," kata dia.

KBRI diakui Djoko, berharap dana Rp 1,5 triliun itu dapat dikembalikan. Pasalnya dana sebanyak itu dapat membantu untuk menutup ongkos kerugian dalam Century. "Sudah empat tahun duit Rp 1,5 triliun itu enggak bisa segera diambil alih," tukasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Kepala korlantas Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler