Aksi Nekat Rhoma Irama Gelar Pentas di Daerah Zona Merah Covid-19

Senin, 29 Juni 2020 – 06:00 WIB
Rhoma Irama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecewa lantaran pedangdut Roma Irama ingkar janji dengan tetap menggelar konser pada acara khitanan yang berlokasi di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6).

"Gugus tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya," ujar Ade Yasin saat dihubungi di Bogor.

BACA JUGA: Cara Risma Mengisi Akhir Pekan di Surabaya

Menurutnya, sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Selain itu, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah. GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada satu pasien COVID-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Pergerakan Warga Surabaya Dipantau CCTV

Ia juga bahkan sudah mengutus petugas gabungan menyampaikan surat peringatan kepada warga Desa Cibunian bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama menggelar konser dalam acara khitanan anaknya.

Sebelumnya, Rhoma Irama sempat mengumumkan pembatalan konsernya melalui video singkat yang tersebar di media sosial. Artis yang dijuluki Raja Dangdut itu menerangkan bahwa undangan konser acara khitanan itu terjadi dua bulan lalu, dengan harapan pada saat hari pelaksanaan yakni 28 Juni 2020 sudah selesai masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Hasil Uji Coba Calon Vaksin Virus Corona Asal China Diklaim Menjanjikan

"Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, maka kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut," kata Rhoma.

Ia bahkan meminta para penggemarnya bersabar dan menghormati aturan PSBB proporsional khususnya di Kabupaten Bogor.

"Insya Allah jika sudah tidak ada pandemi dan ada izin, kami akan diundang kembali. Mari kita semua menghormati dan melaksanakan anjuran pemerintah dimana kita tidak boleh membuat atau menghadiri keramaian di saat wabah COVID-19 ini agar tidak terus menyebar," ujarnya pula. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler