jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang bajing loncat berinisial AR (21) yang beraksi di Jalan Perniagaan Barat, Roa Malaka, Jakarta Barat, Jumat (2/4).
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan kejadian bermula saat sebuah mobil boks melintas di Jalan Perniagaan Barat pada Jumat pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Peringatan BMKG, Warga Jabodetabek Harus Waspada Sepanjang Hari Ini
Mobil yang jadi sasaran bajing loncat itu membawa barang berupa mainan yang disimpan di dalam boks.
"Saat melintas di tempat kejadian, tiba-tiba korban merasakan mobil yang sedang dikemudikan terguncang pada bagian belakang," kata Faruk dalam keterangannya, Minggu (4/4).
BACA JUGA: Ada Lagi yang Mendorong SBY - AHY Minta Maaf kepada Jokowi, Simak Kalimatnya
Sang sopir kemudian meminta rekannya untuk mengecek bagian belakang mobilnya.
Setelah diperiksa, ketahuan ada boks mainan sudah dicuri pelaku.
BACA JUGA: Gubernur Papua Barat Minta Tambahan Bintara TNI AL dan AU kepada Marsekal Hadi
"Korban melihat seorang pria sedang membawa dus dari mobil yang dibawa. Kemudian korban langsung meneriaki pelaku dengan teriakan 'maling, maling' sehingga warga di sekitar TKP ikut mengejar pelaku," ujar Faruk.
Pada akhirnya pelaku bisa diamankan warga. Namun, rekan pelaku berinisial WO bisa melarikan diri.
AR langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Tambora.
"Pelaku melakukan aksinya bersama rekan lainnya yang masih dalam pengejaran. Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," ujar Faruk.
Atas perbuatannya, AR dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi