jpnn.com - BANDA ACEH - Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) melakukan Aksi Solidaritas untuk Rohingya, Sabtu (30/5) di Simpang Lima, Banda Aceh.
Namun aksi tersebut dibubarkan seorang pria berpakaian preman yang mengaku anggota dari Polresta Banda Aceh. Alasannya, aksi mahasiswaitu tidak mengantongi izin keramaian.
BACA JUGA: Curiga Ada Permainan, Peserta Tes Bintara Polri Geruduk Rumah Wakapolda
Awalnya, puluhan mahasiswa sekira pukul 10.00 WIB berorasi secara bergantian. Mereka menenteng sejumlah spanduk.
Saat koordinator aksi, Mahfud Sofyan, hendak membacakan empat pernyataan sikap untuk kasus Rohingya ini, tiba-tiba datang seorang pemuda yang mengaku dari Polresta Banda Aceh memanggil Korlap.
BACA JUGA: Warga Muslim Australia Bantu Imigran Rohingya di Aceh
Kemudian dia meminta aksi untuk dihentikan, karena dianggap tidak mengantongi izin keramaian. Mahfud langsung membacakan pernyataan sikap dan membubarkan diri secara tertib.
“Ada kami masukkan surat ke Polda, memang kami tidak memasukkan surat ke Polresta memberitahukan ada aksi solidaritas hari ini. Jangan sampai bermasalah, aksi pun sudah selesai, kami langsung membubarkan diri,” tegas Mahfud Sofyan usai aksi.
BACA JUGA: DPRD Desak Bupati Segera Telisik Ijazah Seluruh PNS
Empat pernyataan sikap itu yakni meminta pemerintah untuk melindungi etnis Rohingya yang ada di Aceh. Pemerintah Aceh diminta untuk menyediakan tempat yang layak kepada mereka.
“Lalu kita juga berharap Pemerintah Pusat menginisiasi permasalaha Rohingya bersama negara Asean, terkait status kewarganegraan. Termasuk memberikan sanksi keras bagi negara yang melakukan pelanggaran HAM,” jelasnya. (ibi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggali Sumur Tewas, Anggota SAR Pingsan
Redaktur : Tim Redaksi