jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica. Aksi ini dinilai sebagai bentuk intimidasi keji yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan bahwa tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru & GM PLN Bersinergi Kejar Target Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik
“Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3).
Iwakum mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap ancaman terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi.
BACA JUGA: Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.
“Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Terlebih, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat,” tegas Ponco.
BACA JUGA: Pengamat Ungkap Penyebab IHSG Jeblok Hampir 7 Persen, Ada Faktor Defisit APBN
Iwakum juga mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu melawan segala bentuk teror terhadap pers. “Jurnalis harus diberikan perlindungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi tanpa rasa takut,” tambah Irfan.
Diberitakan, Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada Kamis (19/3). Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam dan dialamatkan kepada Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima satpam kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru mengetahui dan membuka paket tersebut pada Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah pulang dari liputan bersama rekan jurnalis Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Hussein yang membuka kotak tersebut mencium bau busuk begitu membuka bagian atas kardus. Setelah styrofoam dibuka, terlihat kepala babi dengan kedua telinga terpotong. Cica, Hussein, dan beberapa wartawan lainnya segera membawa kotak tersebut keluar gedung.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman kepala babi ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.
Cica sendiri dikenal sebagai jurnalis yang aktif meliput isu-isu politik. Siniar terakhir yang ia bawakan membahas banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Iwakum menegaskan bahwa teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran.
“Kami mendesak aparat kepolisian bergerak cepat dan memastikan keadilan bagi korban, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik,” tegas Irfan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga