Aksi Unjuk Rasa di Masa Tenang, Kapolda Bilang...

Selasa, 07 Februari 2017 – 17:34 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan telah memperoleh informasi bakal ada aksi unjuk rasa pada 11 hingga 15 Februari mendatang, yang masuk masa tenang pilkada DKI Jakarta.

Unjuk rasa akan diawali pada 11 Februari. Pengumpulan massa bakal dilakukan di Masjid Istiqlal, untuk kemudian berjalan kaki menuju Monas dan Bundaran Hotel Indonesia.

BACA JUGA: Gubernur Anies Tak Akan Biarkan Guru Terlambat Gajian

"Kemudian pada 12 Februari akan ada pergeseran massa ke Istiqlal akan melaksanakan khataman. Sementara rencana 15 Februari juga ada sholat subuh bersama, setelah itu mereka akan jalan ke TPS, mengawal TPS. Padahal kita tahu TPS sudah ada yang mengawasi," ujar Iriawan di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Menghadapi rencana tersebut, Kapolda mengingatkan massa yang nantinya berunjuk rasa, mematuhi sejumlah aturan yan berlaku.

BACA JUGA: KPU DKI: KTP Ganda Urusan Disdukcapil

Di antaranya UU Nomor 9/1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Pasal 6 berbunyi, warga ya menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban menghormati hak-hak orang lain. Kemudian menghormati aturan moral yaang sesuai hukum. Jadi tidak boleh mengganggu ketertiban umum, jalan tersebut adalah jalan umum," ucap M Iriawan.

BACA JUGA: Begini Curhat Warga Kampung Akuarium ke Anies Baswedan

Apabila unjuk rasa tidak mematuhi peraturan berlaku, maka kata Iriawan, kepolisian akan membubarkan pelaksanaan aksi.

Sebagaimana diatur dalam pasal 15 dan pasal 16, UU Nomor 9/1998.

"Berikutnya, kami ingatkan agar saat masa tenang tak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun. Kalau kampanye ada, maka sanksi juga mengatur," tutur Iriawan.

Kapolda juga mengimbau, agar tidak ada pihak yang mencoba menghalang-halangi pemilih untuk memilih pasangan calon gubernur tertentu dan tidak melakukan politik uang atau tindakan-tindakan lainnya yan menyalahi aturan.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor Jaksel Batal Geruduk Markas Ahok-Djarot


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler