jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Rumah Gerakan 98 menilai era reformasi yang sudah berjalan dua dekade kini terancam oleh salah satu calon presiden. Pasalnya, calon presiden yang dimaksud ingin mengembalikan kejayaan Orde Baru.
“Warisan semu Orde Baru kini dijadikan komoditas politik kepada para pemilih. Padahal warisan Orde Baru yang senyatanya kita hadapi saat ini adalah pelanggaran berat HAM dan wabah korupsi,” kata Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Haloho, dalam acara deklarasi gerakan #LawanOrdeBaru, di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
BACA JUGA: Aktivis 98 Nilai Prabowo Ancaman Bagi Kebebasan Pers
Bernard juga mengingatkan bahwa calon presiden yang dimaksud bukan cuma bagian dari rezim Orde Baru, tapi juga terlibat pelanggaran HAM pada era itu. Pelanggaran yang dimaksud adalah penculikan aktivis gerakan pro-demokrasi.
Karena itu, Bernard menegaskan, laju Orde Baru yang ingin mencoba bangkit dengan memanfaatkan momentum Pilpres 2019 harus dihentikan.
BACA JUGA: Rakyat Aceh Anggap Soeharto Lebih Kejam ketimbang Abu Jahal
"Masyarakat harus kembali disegarkan ingatannya mengenai kekejaman Orde Baru. Jangan sampai kita diajak untuk kembali memutar jarum jam sejarah," ungkapnya.
Menurutnya, berbagai pelanggaran HAM berat semasa Orde Baru pada periode 1997-1998, seperti penculikan para aktivis, kerusuhan Mei, Tragedi Trisakti dan peristiwa Semanggi I dan II harus diusut tuntas, agar para korban mendapatkan keadilan.
BACA JUGA: Jangan Lupa, Orde Baru Pelanggar HAM dan Penindas Umat Islam
Bernard pun mengingatkan agar elit politik tidak kembali lagi kepada zaman Orde Baru. Karenanya, setelah deklarasi gerakan #LawanOrdeBaru, Rumah Gerakan 98 akan melakukan konsolidasi ke berbagai daerah. "Ini merupakan tugas sejarah kami sebagai pelaku sejarah,” katanya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis 98 Tuntut Penuntasan Kasus HAM era Orba
Redaktur & Reporter : Adil