Aktivis HAM Kutuk Pemerkosa Bocah 3 Tahun di Papua

Senin, 13 Oktober 2014 – 00:59 WIB

jpnn.com - MANOKWARI - Aktivis HAM, Marlon Jeaney Evangelista Fatem mengecam pemerkosaan terhadap bocah tiga tahun di Kampung Susweni, Papua, yang terjadi Jumat (10/10).

“Saya mengutuk aksi tak manusiawi ini. Perbuatan yang dilakukan oleh oknum bejat dan tidak punya otak ini merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap bocah kecil yang terjadi di Kampung Susweni,” tulis Marlon melalui siaran persnya kepada Radar Sorong (Grup JPNN.com), Minggu (12/10).

BACA JUGA: Kedatangan Jemaah Haji Molor 9 Jam

Marlon menegaskan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun meminta jajaran Polres Manokwari segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum yang berlaku.

“Saya minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, sebab ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.(lm)

BACA JUGA: Sulap Taman Kota jadi Kawasan CFD

BACA JUGA: Kejaksaan Isyaratkan Jerat Pejabat Bulungan jadi Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Sempat Alihkan Pendaratan di Hang Nadim Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler