jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi lingkungan menyambut positif seruan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq yang meminta industri air minum dalam kemasan (AMDK) untuk beralih memproduksi galon guna ulang.
Langkah Menteri Hanif Faisol Nurofiq yang mendorong kemasan guna ulang ini dianggap sebagai bagian terpenting dari transisi menuju ekonomi sirkular yang sebenarnya karena mendukung keberlanjutan.
BACA JUGA: Kementerian LH Tetapkan Eks Kadis LH Kota Tangerang sebagai Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing
Para aktivis berharap kebijakan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga diwujudkan melalui sinergi yang melibatkan pemerintah, industri, dan masyarakat.
Mereka berharap langkah ini menjadi awal dari penerapan kebijakan berkelanjutan yang lebih konkret dan menyeluruh, termasuk menghentikan promosi produk galon sekali pakai yang sebelumnya sempat terjadi di lingkungan Kementerian LH.
BACA JUGA: Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai berpihak kepada lingkungan.
Periset Utama Kampanye Plastik Greenpeace, Afifah Rahmi Andini, menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting untuk mengatasi krisis sampah plastik.
“Penggunaan galon guna ulang dapat menjadi solusi signifikan, namun implementasinya harus disertai regulasi jelas, pengawasan ketat, dan infrastruktur memadai. Tanpa itu, inisiatif ini hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi lingkungan,” tegas Afifah.
Dia juga mendorong penerapan kebijakan ini tidak hanya terbatas pada AMDK, tetapi juga meluas ke berbagai jenis kemasan.
“Pemerintah perlu memberikan insentif bagi produsen untuk mengadopsi model bisnis berbasis ekonomi sirkular, yang tidak hanya mengurangi polusi plastik, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some, juga menyatakan dukungan pada seruan Menteri LKH.
“Sampah plastik, termasuk dari galon sekali pakai, merupakan salah satu pencemar lingkungan terbesar. Langkah Menteri LH ini sangat tepat, dan harus diikuti oleh seluruh jajarannya,” ujarnya.
Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan tersebut.
Sebab, langkah itu sejalan dengan Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Walhi sangat mendukung penggunaan galon guna ulang sebagai solusi konkret untuk mengurangi timbulan sampah plastik,” ujarnya.
Aminullah, yang akrab disapa Anca juga menekankan pentingnya konsistensi di seluruh jajaran Kementerian LH.
“Jika menterinya sudah meminta, seharusnya semua jajaran kementerian juga mengikuti. Jangan sampai ada lagi kampanye galon sekali pakai di lingkungan kementerian seperti sebelumnya. Itu kontradiktif,” ucap Anca.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul