jpnn.com, BANDUNG - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang dikenal sebagai aktivis pendidikan berinisial ABK alias AA M diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Pungli ini berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024. ABK diduga menjanji kepada orang tua calon siswa bisa memasukkan anak ke SMA Negeri.
Perbuatan punglinya ini pun sudah dilaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Jabar.
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan, AA M pada bulan April 2024 menjanjikan kepada sejumlah orang tua bisa memasukkan anaknya di beberapa sekolah negeri.
Para orang tua tersebut kemudian mentransfer sejumlah uang kepada yang bersangkutan.
"AA M pada April 2024 dengan modus dia menjanjikan siswa untuk diterima di beberapa SMA tapi kenyataannya saat uang ditransfer berkisar antara Rp20-30 juta pada kenyataannya orang tua calon siswa tersebut dibohongi dan tidak diterima di SMA Negeri di PPDB 2024," kata Kalingga saat menyerahkan berkas dokumen ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/10).
Kalingga menyebut total orang tua yang menjadi korban dan melaporkan ke satgas sebanyak tujuh orang.
Total kerugian yang dialami korban pun mencapai Rp175 juta dan diperkirakan bisa terus bertambah.
"Total berjumlah Rp 175 juta. Informasi sementara korban, saksi korban tujuh orang artinya dari tujuh orang itu akan berkembang lanjut ketika kasus ini ditangani krimsus," ujarnya.
Dia mengatakan terduga pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak ke sejumlah sekolah favorit, seperti SMAN 8 Kota Bandung, SMAN 22 Kota Bandung dan SMAN 12 Kota Bandung.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak ke SMA Negeri dikarenakan yang bersangkutan pernah melakukan hal serupa.
"Kemungkinan karena dari sosok inisial ABK atau AA M berdasarkan pengalaman sebelumnya melakukan serupa sudah terbiasa melakukan zona nyaman akhirnya rutin di PPDB menjadi penyakit selalu mencari korban terhadap peserta didik maupun orang tua peserta didik," ungkap dia.
Menurut dia, saat ini terduga pelaku AA M ini belum ditangkap karena merupakan kewenangan Ditreskrimsus.
Pihaknya pun mengetahui sosok AA M di masyarakat sebagai aktivis pendidikan.
"Sementara pendapat masyarakat begitu (aktivis pendidikan) tapi kenyataannya akan didalami lagi oleh dirkrimsus," ungkapnya.
Adapun pelaporan ini dilakukan ke Ditreskrimsus Polda Jabar dan pihaknya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ajun: Tolong, Pak Prabowo
Redaktur : Natalia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina