Aktivis Perempuan di Jombang Dikeroyok Segerombolan Orang, Keluarganya Juga Diintimidasi

Rabu, 12 Mei 2021 – 23:21 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com, JOMBANG - Aktivis berinisial TAM (23) mengalami dugaan penganiayaan sekelompok orang. Perempuan itu mengadvokasi kasus pelecehan seksual yang terjadi di pesantren Jombang, Jawa Timur. 

Penganiayaan yang dialaminya diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Peristiwa itu terjadi saat dia mengikuti pengajian di salah satu rumah warga di Ploso, Jombang pada Minggu (9/5). 

"Segerombolan orang melakukan penganiayaan terhadap perempuan pembela HAM di Jombang dan mengintimidasi keluarga korban," kata Direktur Women Crisis Center (WCC) Ana Abdillah, Selasa (11/5). 

Ana selaku pendamping korban menceritakan kronologi penganiayaan yang dialami TAM. Saat pengajian berlangsung dia tiba-tiba didatangi sekitar enam laki-laki. 

"Tanpa banyak bicara, gerombolan itu merampas paksa handphone, membenturkan kepala korban tembok serta mengancam tidak akan selamat," beber dia. 

Tak hanya itu saja, rumah korban juga didatangi gerombolan lain pada Minggu malam. Namun, beruntung warga setempat berhasil mengusir mereka. 

"Sudah dilaporkan, tetapi belum diketahui persis apa motif penganiayaan terhadap korban dan intimidasi keluarganya," kata dia. 

Ana menduga kejadian itu berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama pengasuh pondok pesantren di Jombang, MSAT. G 

Sebelum peristiwa penganiayaan, TAM sempat mengunggah status di media sosial tentang kelanjutan penanganan kasus yang saat ini ditangani Polda Jatim. 

Kasus dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan polisi Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG. 

Korban mengaku mengenali para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadapnya. Mereka dikenali sebagai para penjaga pondok pesantren yang diasuh MSAT. 

"Setahu korban, para pelaku ini adalah orang-orang yang menjaga pesantren," ungkap dia. 

Atas kejadian ini, korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi dengan nomor laporan polisi LP-B/15/V/RES.1.6/2021/RESKRIM/JOMBANG/SPKT/Polsek Ploso. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan respons. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: 1 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Panji Aktivis 1998 Ditangkap, Rekannya Masih Diburu


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler