jpnn.com - JPNN.Com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Auditorium Kementan menjadi lokasi alternatif untuk menggelar sidang karena gedung PN Jakut di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat dianggap tak memadai. Sebab, gedung bekas PN Jakarta Pusat itu tak memadai untuk menampung pengunjung sidang, dan aktivitas warga pelintas Jalan Gajah Mada sering terganggu setiap sidang Ahok digelar.
BACA JUGA: Sidang Ahok Tidak Ganggu Aktivitas Karyawan Kementan
Lantas, bagaimana imbas penggunaan Auditorium Kementan terhadap aktivitas pegawai di kementerian yang dipimpin Amran Sulaiman itu? Staf fungsional Kementan, Andi mengakutakan, persidangan Ahok tidak mengganggu kerja para pegawai.
Menurut dia, para pegawai tetap diminta datang tepat waktu. "Kerja seperti biasa, enggak diliburkan juga," ungkap Andi.
BACA JUGA: Jadi Saksi, Habib Novel Bakal Ungkap Rekam Jejak Ahok
Hanya saja, para pegawai cuma bisa masuk melalui pintu yang terletak di Jalan TB. Simatupang. Selain itu, katanya, para pegawai Kementan juga diimbau tidak membawa kendaraan pada saat hari persidangan Ahok.
Hal itu untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Akses ke kantor juga enggak masalah, jadi kami kerja seperti biasa," kata Andi.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Disidang, Pendukung Asyik Berjoget Gemu Fa Mi Re
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persidangan Ahok, Jalur Menuju Ragunan Ditutup
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar