jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rio Reifan diamankan polisi lantaran memiliki sabu-sabu di mobilnya, Minggu (13/8). Ternyata, sebelum diamankan, Rio baru saja menggelar pesta narkoba.
"Dia mengaku pakai sabu-sabu di sebuah tempat hiburan di Jakarta Barat," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijionarko saat dihubungi, Senin (14/8).
BACA JUGA: Belum Kapok, Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba
Dia menyebutkan bahwa Rio diamankan oleh petugas Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Raya Caman, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Saat itu, Rio melanggar lampu merah dan tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Di situ, petugas menyambangi Rio.
BACA JUGA: Beginilah Kronologis Penangkapan Aktor Rio Reifan
"Mungkin belum tuntas, ya (pakai narkoba) sehingga lanjut di mobil," kata dia.
Wijionarko menambahkan, pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,21 gram dan alat isap sabu-sabu berupa bong, pipet, dan cangklong.
BACA JUGA: Polisi Benarkan Penangkapan Rio Reifan Terkait Narkoba
Berdasarkan pemeriksaan, Rio mengaku baru dua kali mengonsumsi narkoba. Kendati begitu, pihaknya masih mendalaminya.
"Kami masih lakukan pemeriksaan," jelas dia.
Patut diketahui, ini bukan pertama kalinya Rio diamankam karena menyalahgunakan narkoba. Pada 2015, Rio pernah diamankan atas kasus serupa. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga