Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen

Kamis, 05 Januari 2012 – 16:35 WIB

JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/1), pemerintah hanya akan menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar.

"Kemungkinan kita akan hadirkan  Menpan-RB saja dalam sidang berikutnya," kata Mualimin saat ditemui di gedunt MK, usai sidang uji materi tentang panitia urusan piutang negara, Kamis (5/1).

Alasannya, Kemenpan-RB merupakan institusi  yang menaungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan lebih memahami masalah yang diperkarakan di MK itu.

Mualimin mengakui dirinya kebingungan dalam menjawab pertanyaan hakim konstitusi dalam persidangan Rabu (4/1). Menurutnya, pertanyaan yang diajukan kepada dirinya tidak berhubungan dengan nilai-nilai konstitusionalitas tetapi lebih pada implementasi kinerja wamen.

"Saya jadinya bingung menjawab pertayaan itu, karena pengangkatan wamen itu kan melekat pada presiden, dia mau nunjuk siapa itu kewenangan dia," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, MK berencana memanggil Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi untuk menjelaskannya posisi wakil menteri dalam kabinet karena MK menilai banyak aturan ditabrak demi menyiasati pengangkatan wakil menteri. 

Selain itu, MK juga akan meminta  keterangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin dan Menpan-RB serta menteri terkait lainnya. (kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Diharuskan Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler