JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapati sedikitnya 5 temuan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada semester I 2012. Nilainya mencapai Rp65 miliar.
Dari 5 temuan itu, BPK memberikan 15 rekomendasi. Namun 11 rekomendasi senilai Rp55 miliar telah diselesaikan tindaklanjutnya. Sedangkan 4 lagi senilai Rp9,4 miliar masih dalam proses.
Menanggapi hal ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar tidak menampik bahwa pelaporan keuangan di Kementrian yang dipimpin Mohammad Nuh itu masih banyak kacau dan perlu ditindak lanjuti.
"Kita sedang review laporan keuangan seluruhnya. Memang masih banyak yang harus ditindak lanjuti, seperti rekening yang tidak dilaporkan ke Kementrian Keuangan," kata Haryono Umar di DPR, Kamis (7/2).
Mantan pimpinan KPK ini membeberkan bahwa temuan BPK itu sendiri lebih didnominasi oleh masalah administrasi yang tidak tertib.
"Temuan ini didominasi juga oleh tidak tertib administrasi. Aset ada tapi tidak dinilai setiap tahun, seperti di perguruan tinggi," jelasnya.
Karena itu, Itjen Kemdikbud terus memantau setiap laporan keuangan di lingkungan Kemdikbud, termasuk yang di perguruan tinggi. Bahkan Itjen kerap memanggil para pembantu rektor yang mengurusi anggaran.
"Kita tetap memantau, bahkan sering panggil pembantu rektor dua untuk klarifikasi. Tapi inspektorat tidak punya kewenangan mengeksekusi, hanya beri rekomendasi, apa itu dipecat, penegakan hukum dan lain-lain," pungkasnya.(fat/jpnn)
Dari 5 temuan itu, BPK memberikan 15 rekomendasi. Namun 11 rekomendasi senilai Rp55 miliar telah diselesaikan tindaklanjutnya. Sedangkan 4 lagi senilai Rp9,4 miliar masih dalam proses.
Menanggapi hal ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar tidak menampik bahwa pelaporan keuangan di Kementrian yang dipimpin Mohammad Nuh itu masih banyak kacau dan perlu ditindak lanjuti.
"Kita sedang review laporan keuangan seluruhnya. Memang masih banyak yang harus ditindak lanjuti, seperti rekening yang tidak dilaporkan ke Kementrian Keuangan," kata Haryono Umar di DPR, Kamis (7/2).
Mantan pimpinan KPK ini membeberkan bahwa temuan BPK itu sendiri lebih didnominasi oleh masalah administrasi yang tidak tertib.
"Temuan ini didominasi juga oleh tidak tertib administrasi. Aset ada tapi tidak dinilai setiap tahun, seperti di perguruan tinggi," jelasnya.
Karena itu, Itjen Kemdikbud terus memantau setiap laporan keuangan di lingkungan Kemdikbud, termasuk yang di perguruan tinggi. Bahkan Itjen kerap memanggil para pembantu rektor yang mengurusi anggaran.
"Kita tetap memantau, bahkan sering panggil pembantu rektor dua untuk klarifikasi. Tapi inspektorat tidak punya kewenangan mengeksekusi, hanya beri rekomendasi, apa itu dipecat, penegakan hukum dan lain-lain," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Data Daerah yang Tak Beres Urus Tunjangan Guru
Redaktur : Tim Redaksi