jpnn.com - JAKARTA - Peta persaingan industri telekomunikasi di Indonesia berpotensi berubah. Ini terkait lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terhadap rencana akuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) oleh PT XL Axiata Tbk.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan, Kemenkominfo memang sudah memberikan izin prinsip akuisisi tersebut. Namun, masih dibutuhkan beberapa proses administrasi. "Awalnya kita perkirakan selesai akhir September, tapi molor sedikit. Oktober lah bisa selesai," ujarnya saat ditemui di Badan Anggaran DPR, Selasa (30/9).
BACA JUGA: RNI Terbitkan Obligasi Rp750 miliar di 2014
Menurut Budi, Kemenkominfo menilai rencana akuisisi tersebut akan berdampak positif pada efisiensi industri telekomunikasi. "Jadi, posisi kami adalah silahkan (proses akuisisi) jalan terus," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, pemerintah juga menyorot potensi persaingan usaha di sektor industri telekomunikasi. Sebab, saat ini saja XL sudah menguasai 5 blok 3G. "Kalau XL mengakuisisi Axis, maka mereka akan menjadi pemain utama di layanan 3G, jika dibanding Telkomsel maupun Indosat," terangnya.
BACA JUGA: Polytron Zeromatic Solusi Mencuci Bersih
Karena itu, kata Budi, dalam proses akuisisi ini, pemerintah juga melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk memastikan persaingan usaha tetap sehat. "Kalau persetujuan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) saya kira sudah oke. Tinggal menunggu review KPPU saja, setelah itu akuisisi bisa dilaksanakan," ucapnya.
Selain mendorong efisiensi industri, Budi menyebut bahwa proses akuisisi Axis oleh XL juga berpotensi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor telekomunikasi. Menurut dia, dalam proposal akuisisinya, XL berjanji akan mengembalikan 1 blok frekuensi 3G. "Jadi, blok yang dikembalikan itu nanti bisa dilelang oleh pemerintah. Hasilnya bisa menambah PNBP sekitar Rp 500 miliar," ujarnya.
BACA JUGA: Daikin Luncurkan Generasi Terkini VRV IV
Sebelumnya, dalam keterangan resminya, Presiden Direktur dan CEO PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi menyatakan, akuisisi XL terhadap Axis bakal menguntungkan pelanggan kedua belah pihak. "Lebih dari 65 juta pelanggan akan diuntungkan melalui kualitas layanan yang lebih prima dan cakupan jaringan yang lebih luas," katanya.
Dia menyebut, akuisisi Axis akan mendukung pengembangan industri telekomunikasi Indonesia, sekaligus menjadi referensi untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pertumbuhan dan belanja modal yang efisien. "Aksi korporasi ini juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Rencana Broadband Nasional serta mengatasi permasalahan yang dihadapi XL melalui tambahan "kapasitas spektrum untuk XL," jelasnya.
Menurut Hasnul, akuisisi juga bisa meningkatkan kualitas layanan pelanggan dan memaksimalkan jaringan secara signifikan baik untuk 2G maupun 3G, pendayagunaan aset yang lebih baik, terutama untuk menara BTS XL dan peralatan jaringan, dengan pengurangan signifikan pada belanja modal (Capex) dan belanja operasional (Opex). "Dengan akuisisi Axis, XL akan mengukuhkan posisinya sebagai salah satu operator terdepan di industri sekaligus memperkuat kepemimpinannya di layanan data mobile," ucapnya. (owi/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Jasa Internet Khawatir Terjerat Hukum
Redaktur : Tim Redaksi