Akuisisi Danamon Dinilai Langgar Peraturan BI

Senin, 13 Mei 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Pengamat perbankan dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto mengatakan rencana akuisisi 67,37 persen saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) oleh Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd dari Singapura yang dilakukan tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku di Indonesia akan mengancam industri perbankan nasional. Bank Indonesia (BI), dia ingatkan harus berpikir ulang untuk menyetujui akuisisi tersebut.

"Mereka yang berusaha memuluskan jalan bagi akuisisi Bank Danamon oleh DBS ini mesti berpikir ulang dengan untuk kepentingan negara dan bangsa, khususnya, industri keuangan nasional," kata Aris Yunanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).

Secara hukum lanjutnya, model akuisisi itu melanggar Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang kepemilikan saham bank yang menyebutkan investor asing boleh menguasai saham bank maksimal 40 persen. Pemegang saham boleh menambah kepemilikan sahamnya jika memenuhi penilaian BI selama tiga periode berturut-turut dalam kurun lima tahun.

"Jika akuisisi ini diloloskan tanpa ada pembatasan yang jelas dan tegas maka dipastikan akan mengancam industri perbankan nasional. Kekuatan modal yang luar biasa dari DBS akan dengan leluasa memasuki berbagai sektor," ujar Aris Yunanto.

Dia contohkan, Bank Danamon yang cukup kuat di sektor ritel telah masuk hingga ke tingkat kecamatan melalui unit pembiayaan mikro. Jika DBS masuk maka intensifikasi dan ekspansi di tingkat mikro akan semakin besar dan mematikan bank nasional.

Selain itu, Aris juga menyoroti ketidaksetaraan perlakuan antara bank asing dan bank nasional. Bank asal Indonesia misalnya amat sulit untuk membuka cabang operasional dan menjalankan layanan ATM di negara lain seperti Singapura, sementara bank seperti DBS bisa leluasa melakukan aksi korporasi terhadap bank nasional. "Akuisisi harus dengan sangat terbatas dan memperhatikan juga asas resiprokal," tegasnya.

Dijelaskan, saat ini BI dan Monetary Authority of Singapore (MAS) masih membahas akuisisi tersebut. Namun, Gubernur BI Darmin Nasution pada Senin pekan lalu mengatakan sebelum masa jabatannya berakhir pada 22 Mei mendatang, akuisisi itu sudah tuntas. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Clas Mild Gelar Night Party

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler