jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan seseorang berinisial FH ke Polda Metro Jaya, Senin (20/9).
Inisial itu diduga mengarah pada nama mantan politikus Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean.
BACA JUGA: Siasat Baru Roy Suryo demi Jerat Eko Kuntadi & Mazdjo di Kasus Dewa Panci
Laporan itu didasari unggahan akun @FerdinandHaean3 di Twitter beberapa waktu lalu yang isinya menyinggung soal cara menjadi kaya dengan membawa pulang ribuan barang milik negara.
Roy menyebut unggahan akun itu telah mencemarkan nama baiknya. Pria berdarah ningrat itu juga merasa telah difitnah.
BACA JUGA: Inilah Daftar Temuan BPK soal Barang Kemenpora di Roy Suryo
"Kenapa fitnah, karena selain hate speech (ujaran kebencian, red), membodoh-bodohi saya, dan menggoblok-goblokkan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor (Kemenpora, red)," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya.
Laporan Roy itu teregister dengan nomor bukti LP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 September 2021.
BACA JUGA: Respons KPK soal Dugaan Roy Suryo Bawa Barang Kemenpora
Mantan wakil ketua umum Partai Demokrat itu menegaskan bahwa dirinya sudah tidak bermasalah lagi dengan barang-barang Kemenpora. Menurut dia, Kemenpora telah mencabut gugatan perdata terhadapnya.
Roy menyebut langkah Kemenpora mencabut gugatan itu juga telah disetujui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Mei 2019. Putusan itu pun sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Pihak pelapor dalam hal ini Saudara Imam Nahrawi (Menpora saat itu, red) sudah mencabut laporan itu, karena ternyata tidak ada bukti, dan memang itu fitnah dan bahkan membayar perkara," ujar Roy.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama