Akun Resmi Diretas, BNPB Lapor ke Bareskrim

Kamis, 09 Desember 2021 – 18:52 WIB
Bareskrim Polri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat laporan polisi menyusul akun YouTube milik lembaga yang dipimpin Letjen Suharyanto itu diretas pihak tak bertanggung jawab.

"Iya, kami sudah melaporkan hal ini kepada unit kriminal siber di Bareskrim Mabes Polri," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Kamis (9/12).

BACA JUGA: Akun BNPB Diretas, Tayangkan Diskusi Cryptocurrency

Dia mengatakan BNPB Indonesia juga fokus melakukan pemulihan akun di YouTube di samping menempuh upaya hukum atas insiden peretasan.

Per Kamis (9/12) pukul 18.00 WIB, akun BNPB Indonesia masih tertulis nama Ethereum 2.0.

BACA JUGA: Siang Bolong, Kantor Gubernur Sumsel Mendadak Mencekam, Ada Darah Mengalir

"Saat ini sedang berjalan, kami pulihkan," beber Muhari.

Akun BNPB Indonesia di YouTube diretas pihak tak bertanggung jawab pada Kamis (9/12).

BACA JUGA: TV 100 Inci Berteknologi Laser, Bikin Ogah ke Bioskop

Akun tersebut berubah nama menjadi Ethereum 2.0 seperti dilihat pukul 11.23 WIB.

Akun Ethereum 2.0 di Youtube tampak menayangkan sebuah diskusi membahas cryptocurrency.

Sebanyak 8 ribu orang terlihat menyaksikan diskusi yang disiarkan langsung itu.

Terlihat video itu memiliki judul Ethereum CEO: Ethereum Breakout! Ethereum News, ETH 2.0 Realease Date.

Tampak akun tersebut menyertakan tiga tagar seperti bitcoin, cryptocurrency, dan invest ketika mengunduh diskusi itu.

Sebanyak 20 ribu orang, seperti dilihat pukul 11.23 WIB, memberikan tanda suka bagi video yang disiarkan Ethereum 2.0.

Namun, akun tersebut mematikan kolom komentar ketika menyiarkan diskusi.

Di sisi lain, kolom keterangan di video hanya berisi ajakan mengikuti diskusi. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Beradik Lakukan Perbuatan Terlarang, tak Tertolong, Keluarga Ikhlas


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler