Alamaaaakk... Abang Gauli Adik Ipar Selama Lima Tahun, Begini Hasilnya...

Minggu, 01 November 2015 – 17:58 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Seorang suami bernama Cecep terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menggauli FG, adik iparnya di Jakarta Selatan. Parahnya, hubungan terlarang itu terjadi sejak korban berusia 13 tahun.

"Perbuatan ini terjadi selama lima tahun sejak korban SMP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti, Minggu (1/11) di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Dasar Pria Bejat! Tega Cabuli Bocah Tetangga yang Masih 4, 7 dan 8 Tahun

Pelaku menjanjikan memberikan barang-barang seperti handphone. Bahkan, satu unit handphone sudah diberikan kepada FG. Tujuannya tak lain agar FG mau melayani nafsu bejat tersangka.

Cecep menggauli FG di rumah korban yang juga rumah mertua Cecep di bilangan Jakarta Selatan. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Cecep membawa korban ke hotel untuk berhubungan layaknya suami istri.

BACA JUGA: Ayah Cabul itu Berbisik ke Anak Kandungnya: Kamu Sudah Saya Anggap Sebagai Ibumu

"Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah, bahkan di hotel. Kadang diiming-imingi uang jajan," ujar dia.

Kini Cecep harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Ia bakal terancam dipenjara dalam waktu yang cukup lama. Cecep disangka melanggar pasal 85 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

BACA JUGA: Sebelum Dicabuli Ayah Kandungnya, Anak yang Cacat Fisik Selalu Dipaksa Nonton Film Dewasa

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas mantan Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, ini.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Cacat Fisik Itu Disuruh Pakai Pakaian Seksi Ibunya, Lalu Digarap Sang Ayah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler