jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku perampokan terhadap korban Mariza Zulfiani alias Ani (26) pada Selasa (11/4/2023) lalu, sekitar pukul 9.30 WIB.
Pelaku perampokan yakni Mu'min Afrian alias Mu'min (41) yang tidak lain adalah bapak tiri korban.
BACA JUGA: Heboh Pria Rampok Anak Tiri di Palembang, Sahroni Apresiasi Kesigapan Polisi
Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat merampok anak tirinya karena masalah finansial.
"Jadi motif pelaku nekat melakukan perampokan terhadap anak tirinya karena masalah finansial," kata Naibaho, Kamis (27/4).
BACA JUGA: Paket Halabihalal Harper Hotel Palembang, Makan Sepuasnya Mulai dari Harga Rp 150 Ribu
Adapun kronologi kejadian berawal saat korban tidur sendirian, lalu tiba-tiba listrik langsung mati.
Pelaku kemudian masuk ke rumah dan membuka pintu kamar korban.
BACA JUGA: Ribuan Pemudik Gratis Berangkat dari Terminal Alang-Alang Lebar Palembang
Mu'min langsung memukul kepala korban menggunakan batu ulekan, kemudian menonjok dekat pundak bagian leher.
Akibat dari pukulan tersebut, korban sampai nyaris tidak bisa lagi bernapas.
"Pelaku juga sempat mengunci korban di dalam kamar dari luar, lalu dengan sisa tenaganya, korban langsung menendang pintu kamarnya sampai jebol dan keluar rumah untuk mencari bantuan ke tetangga," ungkap Naibaho.
Terkait kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel merek iPhone 14 promax dan iPhone 14 Pro, perhiasan, jam tangan, BPKP hingga kunci mobil,
"Untuk kerugian korban ditafsirkan Rp 360 juta," tambah Naibaho.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Pelaku Mu'min mengakui perbuatannya telah melakukan aksi perampokan terhadap anak tirinya tersebut.
"Karena masalah keuangan, saya nekat melakukan hal itu, dan ini baru pertama saya lakukan," kata Mu'min.
Menurutnya, hubungan antara dirinya dengan anak tirinya tidak akur.
"Saat saya memberikan nasihat, dia malah tidak menghiraukan dan marah-marah, sehingga timbullah niat itu," tutup Mu'min. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati