jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih menilai ada perbedaan data stok beras yang disampaikan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Hal ini dinilai menjadi penyebab harga beras naik dan terjadi kelangkaan di berbagai daerah.
"Data stok beras dari Kementan dan Kemendag harus didukung data akurat agar tidak menimbulkan potensi keliru," katanya kepada JawaPos.com awal pekan ini.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Hentikan Impor Beras
Dia juga menduga Kemendag mengabaikan prinsip kehati-hatian. Keputusan impor yang dilakukan Kemendag dinilai kurang tepat.
Dari hasil pemantauan Ombudsman di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018, stok beras memang menurun dan tidak merata. Namun, kondisi ini terjadi di dalam situasi yang sebentar lagi Indonesia mengalami musim panen raya.
BACA JUGA: PKS: Pemerintahan Jokowi Memihak Importir Beras atau Petani?
"Selanjutnya, mungkin ada penyalahgunaan kewenangan untuk tujuan lain. Pada Peraturan Presiden (Perpers) dan Instruksi Presiden (Inpers), dikatakan bahwa tugas impor dalam upaya menjaga stabilitas harga adalah Bulog," lanjutnya.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Curigai Impor Beras demi Celengan Pemilu
Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya indikasi konflik kepentingan. Ahmad menuturkan, Permendag Nomor 1 tahun 2018 dibuat begitu cepat dan tanpa sosialisasi dari berbagai pihak.
"Hal ini bisa menimbulkan pertanyaan. Apakah impor beras khusus diatur penugasannya? Apakah kelangkaan beras khusus yang menyebabkan naiknya harga beras? Apakah PT PPI sudah berpengalaman? Siapa yang paling diuntungkan bila tujuan dari impor bukan untuk menjaga stok beras?" pungkasnya. (ce1/sab/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Impor Beras, Zulhasan: Tak Adil Bagi Petani Lokal!
Redaktur : Tim Redaksi