jpnn.com - JAKARTA - Kemarin gitaris grup musik Padi, Piyu, menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat terkait dengan kasus pencurian di rumahnya yang terletak di Kawasan Menteng pada Minggu (27/9).
Ayah tiga anak itu dipertemukan dengan ketiga pelaku pencurian yang menjarah sejumlah barang miliknya. Termasuk belasan piala yang dia peroleh dari berbagai ajang penghargaan musik. Para tersangka itu bernama Anto, Andi, dan Ahmad.
BACA JUGA: Akhirnya, Cowok Ini yang Dipilih Melly Goeslaw
Piyu terlihat berbincang beberapa menit kepada tiga orang yang mengenakan kaus tahanan tersebut. Tapi, topik yang mereka bicarakan tidak terdengar jelas. Setelah itu, Piyu menceritakan bahwa dirinya menanyakan sejumlah hal kepada pelaku.
Salah satunya alasan mencuri. Dia menjelaskan, jawaban yang diberikan salah seorang tersangka membuat hatinya tergugah.
BACA JUGA: Begini Perasaan Piyu saat Tahu Sederet Pialanya Dipotong-potong Maling
''Ketika ditanya buat apa (barang curiannya), mereka jawab buat hidup,'' kata musisi berumur 42 tahun itu. ''Dari sisi nurani bertentangan. Karena untuk hidup mereka sampai mencuri, sedangkan kita hidup berkecukupan,'' imbuhnya.
Walau sempat merasa tidak tega dengan pelaku, Piyu tetap berharap polisi melanjutkan proses hukum kepada mereka. ''Karena kalau saya diam, saya salah. Nanti kasihan tetangga sekitar jika mereka terus berkeliaran,'' tutur musisi bernama lengkap Satrio Yudi Wahono tersebut.
BACA JUGA: Waduh...Kasus Minati Atmanegara Makin Panas, Ini Perkembangannya
Selain dipertemukan dengan pelaku, Piyu diperlihatkan dengan sejumlah barang bukti yang berhasil disita aparat dari tangan mereka saat ditangkap Minggu dini hari (4/10) di Jalan Theresia, Menteng.
Satu-satunya barang milik Piyu yang berhasil diselamatkan dari pelaku adalah sebuah gembok lengkap dengan kuncinya. Barang berharga lainnya seperti alat musik, laptop, televisi, dan belasan piala tidak dapat ditemukan.
Menurut penuturan Kapolsek Metro Menteng Kombespol Dedy Tabrani, barang-barang milik Piyu telah dijual ke pihak penadah berinisial BU yang ikut diringkus polisi sehari setelah ketiga pelaku pencurian dibekuk.
Sementara itu, piala milik Piyu telah dipotong-potong dan dilebur oleh pelaku. ''Sudah habis, (barang buktinya) telah nyebar ke mana-mana,'' ujar Dedy.
Dedy juga menuturkan bahwa barang curian dari rumah Piyu dijual pelaku dengan harga murah. ''Sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per barang. Pialanya dijual kiloan. Harganya bervariasi,'' terangnya.
Dia melanjutkan, ketiga pelaku akan diancam pasal 363 dan 480 tentang tindak pidana pencurian. ''Hukumannya tujuh tahun penjara,'' katanya.
Tidak hanya kehilangan barang berharga, Piyu juga kehilangan sejumlah proyek lagu yang turut hilang dengan hilangnya laptop yang digondol ketiga tersangka. ''Ada sekitar 70 lagu. Saya harus mengulang dari awal,'' ungkapnya.
Saat ditanya apakah siap hadir di persidangan untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus pencurian yang dilakukan ketiga tersangka, Piyu menggelengkan kepala.
''Nggak ah, sudah cukup. Mereka kan mencuri di banyak tempat. Jadi, nggak harus saya yang jadi saksi,'' ujarnya. (dod/c19/ayi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cieââ¬Â¦Cieââ¬Â¦ Yoo Ah In Dilamar Fans saat Sesi Tanya Jawab
Redaktur : Tim Redaksi