Alasan Foto Copy, Ambil Ijazah Bayar Rp 500 Ribu

Kamis, 06 Juni 2013 – 04:53 WIB
SORONG - Kepala SMPN 1 Sorong, Papua Barat, Melkisedek Mambiauw mengakui telah mewajibkan siswa yang lulus harus membayar Rp 500 ribu jika mau mengambil ijazahnya. Menurutnya, pembayaran itu dibebankan sebagai sumbangan pembangunan sekolah.

Melkisedek menjelaskan selain sumbangan pembangunan sekolah, Rp 500 ribu itu sudah termasuk biaya foto copy legalisir ijazah, rapor, pembuatan surat kelakuan baik, map dan beberapa yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi siswa.

"Yang 150 ribu itu untuk fotokopi ijazah, rapor, pembuatan surat kelakuan baik, map dan tetek bengek yang lainya yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi siswa itu sendiri. Sehingga jika ditambahkan dengan jumlah yang 350 ribu, maka jadi 500 ribu,” katanya Melkisedek menanggapi keluhan dari orang tua siswa

Uang Rp 350 ribu kata dia merupakan sumbangan pembangunan sekolah khusus untuk siswa kelas III yang sudah diprogramkan sejak tahun 2010.

”Sebenarnya ketika masuk ke sekolah ini secara otomatis membayar pembangunan sekolah. Kami membebani siswa sebesar Rp 2 jutaan lebih untuk program ini. Namun, karena kami mengira jumlah tersebut terlalu besar, makanya kami bagi menjadi tiga kali pembayaran. Yakni Rp 1,5 juta ketika masuk, kemudian Rp 350 Ribu pada saat naik kelas 2 ke kelas 3 yang biasa kami sebut dengan biaya pendaftaran ulang. Dan sisanya Rp 350 Ribu ketika mau lulus ini,” terangnya. (ans/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler