JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok menjadi tempat penahanan tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad NazaruddinMenurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, dipilihnya Mako Brimob karena alasan keamanan
BACA JUGA: Sambut Nazaruddin dengan Lukisan Terbalik
"KPK kan tidak punya tahanan
Dia menjelaskan, karena Nazaruddin adalah tahanan titipan maka yang akan mengawasi adalah Mabes Polri tapi tetap melakukan koordinasi dengan KPK
BACA JUGA: Nazaruddin Dijadwalkan Tiba Pukul 19.30 di Halim
Nazaruddin akan tiba malam ini di Jakarta
BACA JUGA: Nazaruddin Dinanti di Pintu Kargo Bandara Halim
Nazaruddin kemudian akan langsung dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan kesehatan(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Tuding Pemerintah Lindungi Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi