jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengakui bahwa terjadi kepadatan penumpang di beberapa bandara, setelah muncul pengecualian dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mengacu catatan pemerintah, kepadatan penumpang itu biasanya terjadi pada jam 06.00 sampai 08.00.
BACA JUGA: Seorang PDP Covid-19 Lompat dari Lantai Empat RS Hermina
"Memang terjadi kepadatan, terutama di penerbangan sekitar jam 06.00 sampai jam 08.00," kata Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Minggu (17/5).
Yuri berkilah, kepadatan itu bukan karena terdapat peningkatan jumlah penumpang setelah muncul kebijakan pengecualian.
BACA JUGA: Polisi Belum Pastikan Pasien Hermina Melompat untuk Kabur
Yuri berkilah, kepadatan disebabkan proses administrasi yang panjang. Setiap penumpang perlu memiliki syarat tambahan sebelum diperbolehkan terbang.
"Sebab, proses untuk pemeriksaan administrasi memerlukan waktu yang cukup panjang," ucap dia.
BACA JUGA: Kepadatan Kembali Terjadi di Bandara Soetta, Ini Respons Pemerintah
Menurut Yuri, kepadatan ini perlu menjadi perhatian semua. Terutama, untuk memastikan tidak terdapat penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Pada umumnya di Bandara Soekarno-Hatta untuk penerbangan di jam 06.00 WIB, mereka sudah datang pada pukul 02.00 WIB. Oleh karena itu, ini yang menjadi perhatian bersama bahwa protokol kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar, sesuatu yang harus dipatuhi secara bersama-sama," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan