Alasan Polisi Lakukan Tes Rambut dan Darah Terhadap Nunung

Selasa, 23 Juli 2019 – 20:58 WIB
Nunung terjerat kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nuung dan suaminya, July Jan menjalani tes rambut dan darah terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengetesan dilakukan guna memastikan sejak kapan Nunung memakai narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Dijenguk Andre Taulany, Nunung Malah Menangis

“Pengakuannya memang sudah 20 tahun, tetapi kami akan pastikan lagi dengan tes rambut dan darah,” ujar Argo ketika dihubungi, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Nunung Sempat Beli Narkoba Tanpa Sepengetahuan Suaminya

BACA JUGA: Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Minta Maaf pada Sule dan Andre Taulany

Menurut Argo, dengan dilakukannya tes rambut dan darah, maka dapat diketahui pasti sejak kapan komedian itu memakai barang haram.

"Jadi nanti kami akan melihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika,” tambah Argo.

BACA JUGA: Nunung Sempat Beli Narkoba Tanpa Sepengetahuan Suaminya

BACA JUGA: Dijenguk Andre Taulany, Nunung Malah Menangis

Diketahui, Nunung ditangkap pada Jumat (19/7) siang di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi, dia diamankan bersama suaminya July Jan Sambiran.

Ketika penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota srimulat itu, polisi lebih dulu setelah menciduk pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Atas kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Nunung Soal Kabar Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler